Standar Isi=Content Standards; Manajemen Kurikulum=Curriculum Management; Lembaga Pendidikan Buddha=Buddhist Educational Institutions
摘要
Pada peraktiknya, pasal 12 ayat (1) UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional belum dilaksanakan secara efektif dengan masih adanya sekolah yang tidak menyediakan pelayanan mata pelajaran agama Buddha sehingga fungsi pendidikan keagamaan Buddha yang dilakukan secara non formal oleh lembaga pendidikan Buddha menjadi sangat penting untuk melengkapi pendidikan formal tersebut. Tulisan ini bertujuan untuk menyediakan tinjauan tentang standar isi dalam manajemen kurikulum pada lembaga pendidikan Buddha terhadap kesiapan keberadaan sekolah Buddhis di Indonesia di masa mendatang. Metode penelitian yang dipakai adalah kualitatif dengan cara studi literatur; mengumpulkan beberapa artikel, buku, jurnal, regulasi dan UndangUndang serta Sutta Buddha serta beberapa sumber referensi yang berkaitan dengan Manajemen Kurikulum pada lembaga Pendidikan Buddha. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Kurikulum Sekolah Minggu Buddha yang telah ditetapkan dalam SK Dirjen No. 63 tahun 2017 sudah mengacu pada standar isi Nasional Pendidikan, begitupula dengan kurikulum Nawa Dhammasekha. Kurikulum ini sudah sesuai dengan kompetensi inti dan kompetensi lulusan, sehingga bisa juga dijadikan rujukan penyusunan kurikulum untuk sekolah Buddhis di masa mendatang. Selain itu lembaga pendidikan Buddhis harus benar-benar bisa menerapkan manajemen kurikulum secara professional agar mutu pendidikan agama Buddha dan keagamaabagin Buddha bisa meningkat dan memenuhi tujuan pendidikan nasional dan pendidikan agama Buddha itu sendiri, dan jika kesempatan mendirikan sekolah Buddhis itu sudah terbuka, lembaga Pendidikan Buddhis sudah siap dengan kurikulum yang sesuai serta dengan manajemen kurikulumnya yang professional, ini akan menjadi kontribusi sekaligus solusi atas kesenjangan yang muncul dari ketidak-efektifan pelaksanaan pasal 12 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003.
In practice, article 12 paragraph (1) of Law no. 20 of 2003 concerning the National Education System has not been implemented effectively with the existence of schools that do not provide services for Buddhist subjects so that the function of Buddhist religious education carried out non-formally by Buddhist educational institutions is very important to complete the formal education. This paper aims to provide an overview of content standards in curriculum management in Buddhist educational institutions towards the readiness of the existence of Buddhist schools in Indonesia in the future. The research method used is qualitative by means of a literature study; collected several articles, books, journals, regulations and Buddhist Laws and Suttas as well as several reference sources related to Curriculum Management in Buddhist Educational institutions. The results of this study found that the Buddhist Sunday School Curriculum as stipulated in the Decree of the Director General No. 63 of 2017 already refers to the National Education content standards, as well as the Nawa Dhammasekha curriculum. This curriculum is in accordance with core competencies and graduate competencies, so that it can also be used as a reference for curriculum preparation for Buddhist schools in the future. In addition, Buddhist educational institutions must really be able to implement curriculum management in a professional manner so that the quality of Buddhist and Buddhist education can increase and meet the goals of national education and Buddhist education itself, and if the opportunity to establish a Buddhist school is open, a Buddhist educational institution already prepared with an appropriate curriculum and with a professional curriculum management, this will be a contribution as well as a solution to the gaps that arise from the ineffective implementation of article 12 paragraph (1) of Law no. 20 of 2003.
目次
Abstrak 21 Pendahuluan 21 Metode Penelitian 22 Hasil dan Pembahasan 23 Hasil Penelitian dan Simpulan 30 Daftar Pustaka 31