Akulturasi Nilai-Nilai Budaya Dan Ajaran Buddha Sebagai Bentuk Perilaku Perbuatan Benar Masyarakat Umat Buddha Di Desa Prigi Kecamatan Kedung Jati Kabupaten Grobogan Jawa Tengah
akulturasi=acculturation; budaya pangreman=pangreman culture; perilaku benar=right behavior
摘要
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif lapangan. Hal yang dilakukan peneliti adalah dengan melakukan wawancara dengan para ahli yang dianggap memahami tentang budaya pangreman yang dilakukan di wilayah Desa Prigi Kecamatan Kedung Jati Kabupaten Grobogan. Selanjutnya peneliti menelaah dan mereduksi data yang kemudian mengambil kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah nilai akulturasi budaya terletak pada tujuan dari pelaksanaan pangreman. Keselamatan tersebut didapat oleh masyarakat dikarenakan masyarakat tidak melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat tersebut. Dengan melakukan puasa atau pengendalian diri untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak benar, ucapan yang tidak benar, dan pikiran yang tidak benar menjadi dasar seseorang memiliki sila yang baik. Sila tersebut menjadi dasar seseorang agar dapat berperilaku benar dalam segala hal dan tidak memiliki pandangan salah.
The research method used in this research is qualitative field. What the researcher is doing is by conducting interviews with experts who are considered to understand about pangreman culture conducted in Prigi Village District Kedung Jati District Grobogan District. Furthermore, researchers review and reduce data that then take conclusions.The result of this research is the value of cultural acculturation lies in the purpose of the implementation of pangreman. Safety is obtained by the community because the community does not violate the norms prevailing in the community. By performing fasting or self-restraint to not do wrong deeds, improper speech, and improper thoughts become the basis of a person has good precepts. The precepts become the basis of a person in order to behave properly in all things and have no wrong view.